Pada Kamis (16/11/2023) Polsek Lubuklinggau berhasil menangkap Doni Romando, pelaku penusukan yang menewaskan nenek Ayuning (67) asal Desa Cereme, Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Kapolsek Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penikaman.
“Benar, kami menangkap pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam. Penjahat itu tertangkap ketika dia sedang berbaring di depan pintu,” kata Indra kepada awak media, Kamis (16/11/2023).
Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau mendapat laporan tersangka berada di rumahnya di Puskesmas Keramat Taba, Kecamatan II Timur. “Tim kami langsung bergerak cepat. Alhamdulillah pelaku berhasil mengamankan diri di rumahnya. Untuk informasi lebih lanjut tunggu rilis kami pada pukul 16.30 WIB,” tutupnya.