Tawuran Maut di Pemalang, Polisi Temukan Satu Anak Berhadapan dengan Hukum

Pemalang – Seorang siswa tewas dan dua lainnya luka-luka di lima sekolah dalam tawuran pelajar di wilayah Pemalang. Bahkan, polisi memeriksa sembilan siswa sebagai saksi dan menetapkan satu anak sebagai pelaku. “Status kesembilan saksi tersebut adalah pelajar. “Telah kami tetapkan ada satu anak yang melanggar hukum, masih dalam tahap penyidikan,”; kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handyk Aprilaya dalam jumpa pers di hadapan Kapolres Pemalang, Rabu (11/8/2023).

Menurut dia, setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, tak butuh waktu lama pihaknya bisa mengidentifikasi anak haram tersebut. “Saat ini proses penyidikan sedang berjalan, kami sudah melakukan penangkapan dan akan kami lakukan penyelidikan dalam 15 hari ke depan,”” kata Jovan Fatika.
Perkelahian antar siswa sekolah menengah

Menurut Yovan, saksi mata mengatakan tawuran antar kelompok siswa melibatkan lima sekolah menengah di Pemalang. Namun korban diketahui merupakan seorang siswi SMK.

“Kami kenali lima sekolah, satu SMA, namun korban bersekolah di SMK,”; dia berkata.
Media sendiri mengetahui kejadian tersebut di klinik darurat rumah sakit tersebut, dimana dikabarkan korban perkelahian tersebut dibawa ke IGD oleh teman-temannya.

“Perkelahian ini kami ketahui ketika seorang petugas keamanan sebuah rumah sakit Islam mendapat pesan bahwa beberapa rekannya membawa seseorang ke IGD rumah sakit tersebut, dan setelah sampai di IGD, ternyata yang terlibat telah membuat keributan. panggilan.meninggal. Berdasarkan itu, Bareskrim ke rumah sakit,” kata Yovan.

Menurut Yovan, perkelahian tersebut terjadi Selasa dini hari (11/07), sekitar pukul 00.30 WIB, di jalan menuju persawahan di Desa Banjaran, Kecamatan Taman, Pemalang.

Setelah mendapat informasi adanya perkelahian tersebut, petugas Satreskrim Polri langsung memeriksa beberapa saksi yakni pacar korban yang membawa korban ke rumah sakit.
“Kami sedang melakukan interogasi terhadap saksi maraton dan mengumpulkan bukti.

“Akhirnya tidak terlalu lama pada sore hari, kami bisa mengidentifikasi melalui saksi dan alat bukti, kami mengidentifikasi seorang anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya. dia berkata.
Media sendiri mengetahui kejadian tersebut di klinik darurat rumah sakit tersebut, dimana dikabarkan korban perkelahian tersebut dibawa ke IGD oleh teman-temannya.

“Perkelahian ini kami ketahui ketika salah satu petugas keamanan Rumah Sakit Islam mendapat pesan bahwa beberapa rekannya membawa seseorang ke IGD rumah sakit tersebut, dan setelah sampai di IGD ternyata yang terlibat sudah. menelpon.meninggal. Atas dasar itu, Bareskrim mendatangi rumah sakit,” kata Yovan.
Menurut Yovan, perkelahian tersebut terjadi Selasa dini hari (11/07), sekitar pukul 00.30 WIB, di jalan beras di Desa Banjaran, Kabupaten Pemalang Taman.

Setelah mendapat informasi adanya perkelahian tersebut, petugas Satreskrim Polri langsung memeriksa beberapa saksi yakni pacar korban yang membawa korban ke rumah sakit.

“Kami melakukan wawancara maraton terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Akhirnya tidak terlalu lama pada sore harinya kami berhasil mengidentifikasi, berdasarkan saksi-saksi dan bukti-bukti kami mengidentifikasi seorang anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Leave a Comment